IntipSeleb Lokal – Salah satu Asisten Pribadi (Aspri) Hotman Paris, Intan Nallendra, mengaku telah menjadi korban penganiayaan oleh temannya sendiri yang berinisial MW. Bahkan, ia telah melayangkan laporan atas hal ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, Intan menggandeng Koko Joseph sebagai kuasa hukumnya, alih-alih Hotman Paris. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Hotman Paris Tidak Dampingi Kasus Intan Nallendra
Sebagai salah satu asprinya, Intan Nallendra mengaku telah mengadukan apa yang dialaminya kepada Hotman Paris. Pengacara kondang Tanah Air itu juga disebut telah tahu apa yang dialami Intan.
"Saya udah cerita (kepada Hotman Paris)," ungkap Intan Nallendra kepada awak media di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa, 24 Januari 2023.
Namun, ternyata Hotman Paris belum bisa membantu asprinya, Intan, itu. Hal ini, kata Intan, sebab Hotman sedang memiliki banyak klien yang harus diurus. Salah satu kasus yang kini tengah ditangani oleh Hotman adalah Venna Melinda yang diduga menerima tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Lebih lanjut, Hotman meminta Intan agar melayangkan laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Maka dari itu, Intan menggandeng Koko Joseph sebagai kuasa hukumnya dalam kasus ini.
"Hotman Paris bilang, 'Kamu lapor sesuai prosedur yang ada', dan sekarang bang Hotman lagi gak bisa bantu kasus saya ini," ucap Intan Nallendra.
"Karena lagi banyak kasus yang diurusin (Hotman), terutama ada kasus mbak Venna Melinda yang kemarin," sambung aspri Hotman Paris itu.
Intan Nallendra Telah Laporkan Kasus Dugaan Penganiayaan
Intan mengaku telah melaporkan sahabatnya, MW, ke pihak kepolisian. Bahkan, berdasarkan klaim Koko, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
"Oleh pria bernama MW lalu sudah kami lakukan upaya hukum pidana di Polres Jakarta Selatan dan prosesnya sangat cepat saya mengapresiasi," jelas Koko.
"Lalu juga hanya dalam 3 hari laporan kami langsung naik sidik. Malam ini kami langsung datang ke Polres Jakarta Selatan untuk melanjutkan laporan kita," ujar Koko.
Laporan ini telah teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/246/I/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. (jra)