Foto : Viva.co.id

Sempat Ricuh di PN Jaksel

Foto : Instagram/warungjurnalis

Dilansir dari akun Instagram Warung Jurnalis, memperlihatkan suasana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadi ricuh usai hakim membacakan vonis untuk Bharada E.

Kericuhan ini pun terjadi antara petugas keamanan dengan awak media yang ingin meliput momen putusan terhadap Bharada E.

Namun sayangnya, petugas keamanan terlihat menghalangi awak media yang ingin mengambil gambar. Hal tersebut lah membuat geram wartawan, hingga akhirnya terjadi dorong mendorong tak terhindarkan.

"Sempat ricuh wartawan dengan petugas pengamanan di PN Jaksel saat akan ketuk palu vonis 1,5 tahun Bharada Richard Eliezer, karena wartawan dihalang-halangi saat mengambil gambar," tulis keterangan akun Instagram warungjurnalis, Rabu, 15 Febuari 2023.

Sekadar informasi, Bharada Richard Eliezer dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Kemudian, Pasal 49 juncto Pasal 33 juncto Pasal 55 KUHP. (bbi)

Topik Terkait