Foto : Berbagai Sumber

IntipSeleb Lokal – Gaji Rafael Alun Trisambodo sebagai PNS Ditjen Pajak tidak luput dari sorotan netizen Tanah Air, sehubungan dengan kasus penganiayaan yang menyeret nama sang putra Mario Dandy.

Sebelumnya, diketahui bahwa Rafael Alun Trisambodo yang menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II memiliki total kekayaan 56 miliar.

Dengan kedudukan tersebut, Rafael Alun Trisambodo mendapat tunjangan yang menyentuh angka dua digit. Berikut selengkapnya melalui ulasan di bawah ini.

Gaji Rafael Alun Trisambodo Sebagai PNS Ditjen Pajak

Foto : Twitter/Trending_Issue

Masyarakat Indonesia tengah dibuat geger dengan kasus penganiayaan remaja di bawah umur bernama David, yang menerima kekerasan dari Mario Dandy yang berusia 20-an.

Media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya cuplikan video ketika Mario Dandy sedang melancarkan aksi kejamnya kepada David, yang digadang-gadang karena persoalan asmara.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, tidak sedikit yang penasaran dengan latar belakang seorang Mario Dandy. Dia merupakan putra dari Rafael Alun Trisambodo, yang menempati posisi penting di Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.

Memiliki total kekayaan hingga menyentuh angka 56 miliar, gaji Rafael Alun Trisambodo sebagai PNS Ditjen Pajak tidak luput mencuri perhatian. Rafael Alun Trisambodo adalah pejabat pajak Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Presiden (PP) No. 37 tahun 2015, dikatakan bahwa tunjangan terendah yang didapat pegawai berkisar Rp5.361.800 untuk jabatan pelaksana, sementara yang tertingginya adalah Rp117.375.000 untuk Eselon I.

Sementara itu, gaji pokok Eselon III berkisar di angka Rp 2.920.800 sampai Rp 5.211.000. Kemudian tunjangan kerja tertinggi Eselon III bisa menyentuh Rp 46.478.000.

Dengan kata lain, Rafael Alun Trisambodo diperkirankan menerima gaji per bulannya sekitar Rp44.000.000 sampai Rp51.000.000.

Dicopot dari Jabatannya

Foto : Berbagai Sumber

Sementara itu, pada Jumat, 24 Februari 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari tugas dan jabatannya sebagai Eselon III.

Tidak berselang lama, Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari posisinya sebagai PNS, dan saat ini kasus penganiayaan yang menyeret sang putra Mario Dandy masih terus berjalan. Sementara itu, hingga kini David masih terbaring koma.

Topik Terkait