IntipSeleb Lokal – Pihak debt collector akan melaporkan balik seorang kreator konten, Clara Shinta ke Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) hari ini. Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum beberapa staf debt collector, yakni Firdaus Oiwobo.
Kepada awak media, Firdaus Oiwobo mengaku mewakili tiga orang staf debt collector, yakni Andre Wellem Pasalbessy, Rahamaf, dan Denta, yang berada di bawah naungan PT Lombok Nusantara Indonesia (LNI). Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Debt Collector Bakal Laporkan Balik Clara Sinta
Firdaus Oiwobo bakal melaporkan Clara Shinta ke Mabes Polri hari ini dengan dugaan keterangan palsu. Ia menuding Clara telah memberikan keterangan palsu soal laporannya di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Hari ini saya datang bersama tim kuasa hukum dari PT LNI akan melaporkan balik saudari Clara Shinta terkait dengan dugaan keterangan palsu atau surat palsu yang diajukan di proses penyidikan di Polda Metro Jaya," ungkap Firdaus Oiwobo kepada awak media di Mabes Polri pada Senin, 27 Februari 2023.