"Untuk keluarga juga, saya minta maaf atas kejadian ini, saya sangat menyesal atas perbuatan ini. Dulu pernah waktu live, dalam keadaan tidak sengaja dan tidak sadar. Pada saat itu saya sedang sakit,” lanjut Popo Barbie.
Popo Barbie juga minta maaf atas aksinya tersebut, dan dijerat Undang-Undang Pornografi dan UTE, dengan ancaman penjara di atas 10 tahun.
Baca Juga :
Baca Juga :