Kristian mengklaim pihaknya sudah mendaftarkan merek dagang Benning terlebih dahulu merek dagang milik mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di kelas 44 dan diterima pada tahun 2010 silam. Sedangkan, kata Kristian lagi, pihak Oky baru mendaftarkan merek dagangnya di kelas yang sama, yakni 44, dan diterima pula pada 2017 kemudian.
Kemudian, pada tahun 2020, Kristian coba berkomunikasi dengan Oky perihal kemiripan nama merek dagang mereka berdua. Namun, ia menyebut pihaknya mendapatkan jawaban yang tak sesuai harapannya.
Beberapa tahun berselang, perseteruan semakin memuncak. Kata Kristian, Oky membuka klinik baru persis di seberang miliknya.
Hal ini cukup dirasa merugikan oleh Kristian. Beberapa kali, pasiennya salah alamat.
"Pasien terpaksa nyebrang dan kebingungan," kata Kristian Sanjaya kepada awak media di kawasan Tebet, Jakarta, pada Selasa, 8 Agustus 2023.
"Kerugian imateriel banyak sekali, service yang diberikan kepada klien kami seharusnya yang terbaik, karena (Bening's) membuka cabang berseberangan, jadi pasien salah alamat," ucap Kristian Sanjaya.