Menurut keterangan pihak kepolisian, Ammar Zoni meminta M untuk membelikan narkotika jenis sabu dengan memberikan uang Rp1,500 juta. M kemudian meminta RH untuk mengantarnya ke salah satu penjual narkotika di Kampung Boncos, Jakarta Barat.
Setelah mendapatkan dua klip sabu, M kemudian membawa barang haram itu ke kediaman Ammar Zoni. (rgs)
Baca Juga :
Baca Juga :