Foto : Instagram

Atas kasus itu, Leon Dozan juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Minta Maaf

Foto : Instagram

Leon Dozan juga baru saja mengunggah sebuah video permintaam maaf atas aksinya yang menyinggung institusi Polri. Sambil duduk dengan ekspresi wajah cukup tegang Leon tampak menyampaikan permintaan maaf.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kepada Yang Terhormat Pak Kapolri, saya minta maaf atas kesalahan saya yang telah saya perbuat,” kata Leon Dozan, Jumat 17 November 2023.

Pria berusia 26 tahun itu mengakui kalau dirinya salah karena khilaf mengucapkan kata-kata tidak senonoh ke pihak kepolisian.

Saya akui saya salah. Saya khilaf atas perbuatan saya yang sudah melakukan kata-kata kasar kepada institusi Polri. Saya menyesal. Untuk Rinoa dan keluarga saya minta maaf,” ucap Leon Dozan.

Topik Terkait