Foto : Pinterest

IntipSeleb – Pernikahan adalah salah satu momen sakral dalam kehidupan manusia. Namun, sering kali informasi tentang pernikahan sulit didapatkan oleh setiap pasangan. Dalam setiap agama dan budaya, proses pernikahan dianggap sebagai ikatan yang suci antara dua individu yang saling mencintai dan menghormati satu sama lain. Dalam konteks Islam, sebuah pernikahan dianggap sah jika memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan dalam ajaran agama.

Salah satu syarat yang penting adalah adanya saksi, dan masjid seringkali menjadi tempat yang dipilih untuk melaksanakan prosesi pernikahan. Masjid, sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan keagamaan, memiliki peran yang sangat penting dalam proses pernikahan.

Foto : gmaps/Hasim Ikhwanudin

Para calon pengantin seringkali memilih masjid terdekat sebagai tempat untuk melangsungkan akad nikah mereka. Selain menjadi saksi yang sah, masjid juga menyediakan suasana yang tenang dan khidmat, sesuai dengan kesakralan momen tersebut.

Dalam Islam, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sebuah pernikahan dianggap sah di hadapan agama. Salah satu syarat utamanya adalah ijab kabul, yakni kesepakatan dari kedua belah pihak, yakni pengantin pria dan wanita, untuk menjalani hidup bersama dalam ikatan pernikahan. Ijab kabul harus disampaikan dengan jelas dan tanpa paksaan di hadapan saksi yang sah, serta dengan memahami konsekuensi dan tanggung jawab yang akan diemban.

Selain ijab kabul, syarat lainnya termasuk adanya wali yang memberikan izin pernikahan bagi pengantin wanita, mahar yang merupakan pemberian dari pengantin pria kepada pengantin wanita sebagai tanda tanggung jawab dan komitmen, serta adanya saksi yang sah. Saksi-saksi ini biasanya adalah orang-orang yang memiliki integritas dan dapat dipercaya dalam memberikan kesaksian atas sahnya pernikahan tersebut.

Masjid tidak hanya menjadi tempat untuk melaksanakan akad nikah, tetapi juga merupakan tempat yang menyediakan berbagai fasilitas dan bantuan untuk memudahkan proses pernikahan. Di banyak masjid, terdapat lembaga pengelola pernikahan yang bertugas untuk membantu calon pengantin dalam mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, mulai dari administrasi hingga persiapan pernikahan itu sendiri.

Topik Terkait