Foto : Www.instagram.com/jelly_jilli

IntipSeleb – Sebelumnya, Kantor Polisi Seongnam Sujeong menyatakan bahwa mereka berencana untuk melakukan autopsi pada jenazah Sulli. Namun, prosesi tersebut belum bisa dilakukan apabila belum mendapat persetujuan dari pihak keluarga.

Berdasarkan laporan terbaru dari Osen, keluarga dari mendiang Sulli telah memberikan izin untuk melakukan autopsi. Hal ini dilakukan untuk mengetahui lebih detail mengenai penyebab kematian dari idola pemilik nama asli Choi Jin Ri ini.

Tidak Ada Tanda-Tanda Pembunuhan

Sumber Foto: @jelly_jilli/Instagram

Pihak Kepolisian Seongnam Sujeong mengumumkan hasil autopsi terkait penyebab kematian Sulli. Autopsi sendiri dilakukan pada Rabu 16 Oktober 2019 pukul 09.00 hingga 11.00 waktu Korea. Mereka pun mengkonfirmasi bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda kecurigaan pembunuhan terhadap mantan member girlband f(x) tersebut. 

“Hari ini (16 Oktober 2019) pada pukul 9 hingga 11 pagi (KST), kami menerima diagnosis verbal dari Badan Forensik Nasional bahwa tidak ada tanda-tanda mencurigakan yang mengarah pada pembunuhan seperti tekanan atau kekerasan eksternal yang ditemukan pada hasil autopsi,” ungkap perwakilan dari kepolisian Seongnam Sujeong kepada Osen

Baca Juga: 3 Hal Jelang Pemakaman Sulli, Polisi Minta Autopsi

Topik Terkait