IntipSeleb – Perceraian pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, dengan istrinya Azizah Salsha, resmi diputuskan oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, pada Senin 25 Agustus 2025. Sidang kedua yang digelar hari itu menghasilkan putusan verstek, lantaran Azizah selaku tergugat tidak pernah hadir dalam persidangan meski telah dipanggil secara resmi.
Perwakilan PA Tigaraksa, Sholahuddin, membenarkan putusan tersebut. Ia memastikan perkara gugatan Arhan sudah terdaftar sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.
“Sudah diputuskan tanpa hadirnya tergugat. Iya (putusan cerai), karena perkara ini memang murni gugatan cerai. Tidak ada gugatan lain,” tegas Sholahuddin.
Namun, yang lebih mengejutkan publik bukan hanya soal putusan cerai, melainkan bocornya isi gugatan cerai yang diduga berasal dari dokumen resmi pengadilan. Berkas tersebut beredar luas setelah diunggah ulang akun TikTok @eksstorydumps dan langsung memicu kehebohan warganet.
Dalam dokumen itu terungkap perjalanan rumah tangga Arhan dan Azizah sejak awal pernikahan mereka di Tokyo pada 20 Agustus 2023. Pernikahan keduanya kala itu tercatat di KUA Embassy of the Republic of Indonesia di Jepang, dengan saksi penting yakni Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI.
Awalnya, rumah tangga pasangan muda ini berjalan harmonis. Namun, mulai Januari 2024, hubungan keduanya disebut sering diwarnai pertengkaran.
“Komunikasi antara pemohon dengan termohon tidak baik-baik saja. Termohon tidak pernah mendengarkan perkataan pemohon, tidak nurut, dan tidak searah, yang mengakibatkan pertengkaran yang terus-menerus," tulis isi gugatan tersebut, dikutip Rabu 27 Agustus 2025.
Perbedaan visi dan misi juga disebut memperburuk keadaan. Hingga akhirnya, konflik mencapai titik puncak pada September 2024.
“Pada bulan September 2024 adalah puncak pertengkaran antara pemohon dan termohon terjadi, yang menyebabkan pemohon dan termohon berpisah rumah hingga saat ini. Pemohon pergi meninggalkan termohon, sehingga semenjak saat itu pemohon dan termohon sudah tidak lagi berhubungan layaknya suami istri,” lanjut isi gugatan.
Sejak perpisahan itu, keduanya disebut tidak lagi hidup bersama. Fakta inilah yang kemudian menjadi dasar Arhan resmi mengajukan cerai.
Dengan putusan verstek yang diketok majelis hakim, PA Tigaraksa menegaskan perceraian Arhan dan Azizah sudah sah diputus. Namun, proses cerai talak masih menunggu pengucapan ikrar talak dari Pratama Arhan dalam waktu 14 hari ke depan.