Foto : Instagram @nikitamirzanimawardi_172

IntipSelebKasus asusila yang menyeret anak Nikita Mirzani, LM, akhirnya sampai pada titik vonis. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 1 Oktober 2025 menjatuhkan hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada Vadel Badjideh. Namun, bagi Nikita, putusan ini belum mampu menghapus luka yang dialaminya dan sang anak.

Di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 2 Oktober 2025, Nikita Mirzani mengaku masih merasa belum lega. Menurutnya, hukuman berat sekalipun tidak akan bisa mengembalikan masa depan anaknya yang hancur akibat perbuatan Vadel.

Mau 9 tahun, 12 tahun, 20 tahun, tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya yang satu-satunya,” tegas Nikita.

Denda pun harusnya lebih banyak dari itu ya. Tapi uang pun tidak bisa mengembalikan kondisi anak saya lagi," sambungnya.

Tak hanya itu, Nikita juga menyampaikan ketidakpuasannya secara langsung kepada awak media.

Belum puas! Selama-lamanyalah,” ucapnya.

Fakta Persidangan yang Mengejutkan

Topik Terkait