Foto : Ist

Dalam kesempatan yang sama, Mintarsih juga menyinggung dugaan keterlibatan suami Nikita Willy, Indra Priawan, dalam kasus penggelapan saham perusahaan taksi ternama yang sebelumnya ia laporkan. Kasus ini melibatkan polemik internal keluarga besar pendiri perusahaan.

Mintarsih mengeklaim mengalami kerugian besar setelah kehilangan 21,7 persen sahamnya dan tidak menerima gaji selama 13 tahun. Ia secara tegas menyebutkan keterlibatan Indra Priawan dalam pengesahan keputusan yang ia nilai tidak benar.

“Sekarang gini, penggelapannya kan dilakukan bersama-sama. ‘Eh, kamu tanda tangan,’ Indra, suaminya Nikita Willy, tanda tangan. ‘Saya tanda tangan.’ Dengan semua tanda tangan itu, maka disahkanlah sesuatu yang sebetulnya tidak benar menjadi seolah benar,” tutur Mintarsih.

Kasus ini bermula ketika Mintarsih menolak pengalihan sahamnya di PT Blue Bird Taxi yang dilakukan secara sepihak. Setelah penolakan tersebut, polemik internal keluarga memburuk. Mintarsih memutuskan keluar dari perusahaan, namun ia tidak mencabut saham yang dimilikinya.

Pada Agustus 2023, Mintarsih resmi melaporkan dugaan penggelapan saham Blue Bird ke Bareskrim Polri. Pasca laporan itu, pihak perusahaan taksi melayangkan gugatan balik dan menuntut Mintarsih mengembalikan gaji yang sudah ia terima selama bekerja, dengan nilai fantastis mencapai puluhan miliar rupiah.

Suami Nikita Willy, Indra Priawan, terseret dalam pusaran masalah ini lantaran posisinya sebagai cucu pendiri Blue Bird Group, anak dari Chandra Suharto Djokosoetono, yang turut memiliki peran penting dalam struktur perusahaan.

Topik Terkait