Foto : X

IntipSeleb – Aktor Ammar Zoni akhirnya mendapatkan kesempatan untuk hadir langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pemerintah memastikan bahwa ia dan sejumlah terdakwa kasus narkoba lainnya akan dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke Jakarta.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, pada Kamis, 11 Desember 2025. Ia menegaskan bahwa proses pemindahan telah mengantongi persetujuan dari pimpinan Kementerian Hukum dan HAM.

"Sudah dikeluarkan surat persetujuan Direktur Jenderal pemasyarakatan tentang pemindahan sementara amar zoni dkk ke Lapas narkotika Jakarta, selama masa persidangan," tutur Rika.

Rika menjelaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kebutuhan kehadiran para terdakwa selama proses hukum berlangsung di Jakarta.

Ammar Zoni dan tahanan lainnya akan menempati Lapas Narkotika Jakarta selama masa sidang. Durasi pemindahan bersifat sementara dan mengikuti jadwal persidangan sang aktor.

Setelah rangkaian sidang selesai, Ammar akan dikembalikan ke Nusakambangan sesuai ketentuan.

"Setelah selesai persidangan agar dikembalikan kembali ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan," lanjut Rika Aprianti.

Rika menambahkan bahwa pelaksanaan pemindahan tidak sepenuhnya ditangani Ditjenpas. Ada instansi lain yang mengemban tanggung jawab utama dalam pengawalan.

"Proses pemindahan dan pengawalan menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan," ungkapnya.

Meski demikian, petugas dari Lapas Karang Anyar tetap mendampingi untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar.

"Pelaksanaan pemindahan juga dilakukan pendampingan oleh Petugas Lapas Kelas 1 karang Anyar," ucapnya.

Topik Terkait