img_title
Foto : VIVA

IntipSeleb – Pemindahan kembali Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan usai divonis 7 tahun penjara dalam kasus narkoba kembali menjadi perhatian publik. Di tengah polemik pergantian kuasa hukum yang kini ikut mewarnai kasus tersebut, pengacara Jon Mathias akhirnya buka suara terkait alasan kliennya harus kembali menjalani masa tahanan di lapas dengan pengamanan super ketat itu.

Seperti diketahui, Ammar kembali dipindahkan ke Nusakambangan pada Sabtu, 9 Mei 2026 dini hari setelah menjalani rangkaian persidangan kasus narkoba terbarunya di Jakarta. Situasi semakin ramai diperbincangkan usai kekasih Ammar, dokter Kamelia, menghadirkan tim kuasa hukum baru dari Krisna Murti Lawfirm karena mengaku kecewa terhadap kinerja Jon Mathias.

Meski begitu, Jon menegaskan bahwa kepulangan Ammar ke Nusakambangan tidak ada kaitannya secara langsung dengan vonis 7 tahun yang baru saja dijatuhkan pengadilan.

"Pertama-tama yang perlu diketahui dulu bahwa Ammar ini didatangkan statusnya waktu persidangan itu high risk. Kemudian ada persidangan kasus yang keempat dan waktu itu sidang offline," ucap Jon Mathias lewat Zoom, Sabtu 9 Mei 2026.

Menurut Jon, pihaknya sebelumnya memang mengajukan agar Ammar hadir langsung di ruang sidang dan tidak menjalani persidangan secara virtual.

"Kami mengajukan sidang offline tatap muka langsung. Akhirnya Ammar didatangkan berdasarkan penetapan pengadilan, Majelis Hakim. Itulah dia didatangkan ke persidangan langsung, tatap muka langsung," jelasnya.

Setelah seluruh proses persidangan selesai, Ammar pun harus dikembalikan lagi ke Nusakambangan karena masih berstatus warga binaan untuk perkara narkoba sebelumnya.

Topik Terkait