IntipSeleb – Penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud resmi mengakhiri pernikahan mereka. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjatuhkan putusan perceraian secara verstek pada Senin, 15 Desember 2025, sekaligus mengabulkan gugatan yang diajukan Raisa secara keseluruhan.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis, mengonfirmasi keputusan tersebut saat dihubungi awak media pada Selasa, 16 Desember 2025. Ia memastikan status pernikahan kliennya dengan Hamish Daud telah berakhir secara hukum.
Putra Lubis menjelaskan, majelis hakim menjatuhkan putusan verstek karena pihak tergugat, Hamish Daud, tidak menghadiri persidangan meski telah dipanggil secara patut.
"Sudah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian," ujar Putra Lubis.
Keputusan tersebut menandai finalisasi proses hukum perceraian pasangan publik figur ini, tanpa kehadiran pihak tergugat dalam persidangan.
Putusan perceraian Raisa Andriana dan Hamish Daud hanya berfokus pada pemutusan status pernikahan. Tidak ada sengketa lain yang menjadi pokok perkara dalam sidang.
Isu yang kerap menjadi perhatian publik, yakni hak asuh anak semata wayang mereka, telah disepakati bersama oleh kedua belah pihak sebelum putusan dibacakan.