img_title
Foto : Instagram/ @raisa6690

IntipSeleb – Senin, 3 November 2025 menjadi hari penentuan nasib rumah tangga pasangan artis ternama, Raisa dan Hamish Daud, dengan digelarnya sidang perdana perceraian mereka. Sebelumnya, Raisa menggugat cerai Hamish Daud di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 22 Oktober 2025.

Namun, dalam persidangan pertama ini, Raisa sebagai pihak penggugat justru memilih absen. Ia hanya mengirimkan kuasa hukumnya, Putra Lubis, untuk mewakili proses perceraian.

"Pada prinsipnya sudah dikuasakan, sudah diwakilkan, nanti seperti apa kita lihat saja nanti persidangannya," kata Putra Lubis kepada awak media usai sidang.

Meskipun sudah menunjuk pengacara, pelantun lagu "Terjebak Nostalgia" ini rupanya tetap wajib hadir dalam persidangan perceraiannya, setidaknya satu kali.

Abid, Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, secara tegas menjelaskan bahwa ketidakhadiran penggugat, dalam hal ini Raisa, dapat membawa konsekuensi serius bagi kelanjutan perkaranya.

"Walaupun satu kali, karena akan dikonfirmasi, betulkah dia yang menghendaki perceraian itu?" ujar Abid saat ditemui di kantornya.

Pengadilan menganggap kehadiran prinsipal penggugat sangat penting. Kehadiran ini membuktikan keseriusan Raisa dalam mengajukan gugatan cerai kepada Hamish Daud.

Topik Terkait