Dengan demikian, pernikahan Syifa Hadju dan El Rumi tetap sah, baik secara hukum negara maupun hukum agama. Selama ketidakhadiran ayah kandung memiliki alasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar'i, penggunaan wali hakim menjadi solusi yang konstitusional sekaligus religius.
Foto : Bridestory
Syifa Hadju Menikah Pakai Wali Hakim, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Lokal
Senin, 27 April 2026 - 20:34 WIB
Topik Terkait