Dalam konferensi pers yang digelar sebelumnya, Iskandar menegaskan tudingan perselingkuhan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya beserta keluarga.
Didampingi sang istri, ia juga telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak kepolisian terkait dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca Juga :
Sementara itu, MS yang berprofesi sebagai bidan turut memberikan klarifikasi. Ia menyebut proses perceraiannya dengan Alan hingga kini masih berlangsung di Mahkamah Syar’iyah Idi, Aceh Timur.