Foto : Instagram/ruben_onsu

IntipSeleb – Status hukum Ruben Onsu dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan mengalami perkembangan terbaru. Setelah sebelumnya berstatus sebagai terlapor, Ruben kini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara untuk menentukan status hukum presenter sekaligus pengusaha tersebut. Dalam gelar perkara itu, seluruh peserta disebut sepakat menaikkan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Joko Adiwibowo, membenarkan adanya penetapan tersebut.

"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," kata Joko kepada wartawan, Kamis, 20 Agustus 2026.

Ruben Onsu Bakal Diperiksa sebagai Tersangka

Setelah status hukumnya berubah menjadi tersangka, Ruben Onsu akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan tengah menyiapkan agenda pemanggilan terhadap Ruben.

Joko Adiwibowo menyampaikan pemeriksaan tersebut kemungkinan dilakukan pada pekan depan. Hal itu disampaikan saat perkembangan kasus Ruben kembali dikonfirmasi pada Jumat, 21 Agustus 2026.

"Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan," ujarnya, dikutip Jumat, 21 Agustus 2026.

Pemeriksaan sebagai tersangka nantinya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus Ruben Onsu Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Perkara yang menyeret nama Ruben Onsu ini diketahui telah masuk tahap penyidikan sejak 25 April 2026. Selama proses tersebut, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Joko menyebut penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi, termasuk saksi ahli. Keterangan dari para saksi tersebut menjadi bagian dari proses penyidik dalam mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Dengan ditetapkannya Ruben sebagai tersangka, proses hukum kasus tersebut kini memasuki tahapan baru. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Ruben untuk menggali lebih jauh dugaan perkara yang menjeratnya.

Status Ruben Berubah Setelah Gelar Perkara

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Ruben Onsu masih berstatus sebagai terlapor. Perubahan status hukum itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa hari lalu.

Dalam gelar perkara tersebut, peserta yang hadir disebut sepakat bahwa status Ruben perlu dialihkan menjadi tersangka. Setelah keputusan itu, penyidik kemudian menerbitkan surat penetapan tersangka.

"Kemudian pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka," ujar Joko.

Topik Terkait