Foto : Instagram/revaldo.f.s.p

Pada 2006, Revaldo pernah ditangkap karena kedapatan memiliki paket sabu. Dalam perkara tersebut, ia kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Empat tahun berselang, tepatnya pada 2010, Revaldo kembali ditangkap. Saat itu, polisi mengungkap kepemilikan sabu dengan berat mencapai 62 gram.

Kasus serupa kembali terjadi pada 2023. Revaldo diamankan oleh Polda Metro Jaya dalam perkara narkoba.

Kini, Revaldo kembali berhadapan dengan aparat penegak hukum untuk keempat kalinya terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Topik Terkait