Foto : Instagram/revaldo.f.s.p

Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan oleh petugas sebagai bagian dari proses penyidikan.

Kepada penyidik, Revaldo disebut memberikan keterangan mengenai asal narkotika yang diduga berada dalam penguasaannya.

"Kemudian tim melakukan interogasi terhadap tersangka RF. Dari hasil interogasi, barang bukti sabu dibeli dari seseorang seharga Rp650 ribu dengan cara memesan sabu setengah gram dan dibayar dengan cara transfer," sambungnya.

Setelah proses pemeriksaan awal di lokasi, Revaldo bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap aktor tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi penggunaan narkotika dan psikotropika.

"Hasil tes urine, pelaku tersebut positif narkotika dan psikotropika," tutur Nasriadi.

Penangkapan terbaru ini menambah panjang perjalanan hukum Revaldo dalam perkara narkoba. Sebelumnya, pemain film dan sinetron tersebut juga beberapa kali berurusan dengan kepolisian atas kasus serupa.

Topik Terkait