Foto : Instagram/juliaprt7

IntipSeleb – Nama Julia Prastini alias Jule kembali menjadi perhatian publik. Selebgram tersebut diamankan polisi terkait kasus penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate.

Kabar penangkapan Jule dikonfirmasi oleh pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 19 September 2026. Jule diamankan pada Senin, 14 September 2026 di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan.

Kasus tersebut ternyata merupakan hasil pengembangan penyelidikan terkait peredaran vape yang diduga mengandung etomidate. Polisi sebelumnya mengamankan dua perempuan berinisial RR dan RN yang diduga terlibat dalam peredaran zat tersebut.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika polisi melakukan penyelidikan terhadap jaringan peredaran vape yang mengandung etomidate.

RR dan RN lebih dahulu diamankan polisi. Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan 27 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap keduanya, polisi memperoleh informasi mengenai asal barang tersebut. RR dan RN disebut mendapatkan vape tersebut dari seorang warga negara China berinisial XC.

Penyelidikan kemudian berkembang setelah polisi menemukan adanya paket vape yang ditujukan kepada seorang perempuan berinisial JP. Identitas JP selanjutnya diketahui sebagai Julia Prastini alias Jule.

Topik Terkait