Foto : Instagram

IntipSeleb – Aktris Davina Karamoy kembali memberikan keterangan terkait kasus dugaan penipuan yang melibatkan Hanania Travel. Dalam pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya pada Selasa, 29 September 2026, terungkap bahwa Davina ternyata telah mendaftarkan ibadah Haji Plus bersama sang ibunda melalui biro perjalanan tersebut.

Rencana ibadah ke Tanah Suci itu kini menghadapi ketidakpastian setelah Hanania Travel terseret persoalan hukum. Kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, menyebut kliennya turut menjadi pihak yang dirugikan karena telah membayarkan uang muka untuk program Haji Plus.

“Jadi, gambarannya bahwa Davina ini juga korban. Selama dia diajak kerja sama dia melihat, dia beriktikad baik, dia positif berpikir. Nah, tapi sampai saat ini dikarenakan persoalan Hanania itu sendiri, akhirnya dia tidak berangkat,” ujar Yulius Irawansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/2026).

Setor Uang Muka Rp178 Juta

Davina Karamoy rupanya tidak hanya memiliki hubungan kerja sama dengan Hanania Travel untuk perjalanan ibadah sebelumnya. Bersama sang ibu, bintang film Ipar Adalah Maut tersebut juga telah mendaftarkan diri dalam program Haji Plus.

Menurut penjelasan Yulius, biaya yang ditawarkan untuk program tersebut mencapai US$17.000 atau sekitar Rp305 juta untuk setiap orang. Sementara itu, Davina dan ibunya telah membayarkan uang muka sebesar US$10.000 atau sekitar Rp178 juta.

“Davina dengan ibunya. Tapi setiap orang itu US$17.000, dan dia sudah melakukan DP US$10.000,” ungkap Yulius.

Dana tersebut menjadi persoalan karena hingga kini belum ada kepastian mengenai kelanjutan rencana keberangkatan Davina dan ibunya. Sebelumnya, pihak Davina juga telah menyatakan masih menyimpan bukti pembayaran terkait pendaftaran Haji Plus tersebut.

Berharap Bisa Dialihkan ke Travel Lain

Pihak Davina saat ini masih berharap uang yang telah dibayarkan tidak hilang dan pendaftaran Haji Plus tersebut dapat dialihkan kepada biro perjalanan lain.

Pasalnya, program Haji Plus memang memiliki masa tunggu sebelum jemaah dapat berangkat ke Tanah Suci. Yulius menyebut perkiraan masa tunggu yang dihadapi Davina dan ibunya berada di kisaran tiga hingga lima tahun.

“Dia Haji Plus memang ada daftar tunggu untuk Haji Plus itu 3 sampai 5 tahun. Nah, tapi melihat bahwa DP sudah dimasukkan, ya kemungkinan dengan posisi hukumnya Hanania yang sedang berjalan, ya kita masih bisa berharap sih dialihkan kepada travel lain untuk keberangkatannya,” jelas Yulius.

Untuk saat ini, Davina belum mengambil langkah hukum secara terpisah terkait dana Haji Plus tersebut. Ia dan tim kuasa hukum masih menunggu kemungkinan penyelesaian melalui pengalihan keberangkatan ke biro perjalanan lain.

Jika upaya tersebut tidak menemukan jalan keluar, pihak Davina akan mempertimbangkan langkah berikutnya untuk memperjuangkan haknya.

Kasus Hanania Travel sendiri sebelumnya telah membuat Davina diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pada pemeriksaan tambahan 29 September 2026, pertanyaan yang diberikan kepada Davina masih berkaitan dengan kerja sama dan kronologi hubungannya dengan pihak travel tersebut.

Topik Terkait