Foto : Instagram/@kiranalarasati

"Setelah mengetahui adanya berbagai persoalan dan keluhan yang berkembang, saya telah menghentikan aktivitas promosi saya terkait Nellava," ungkap Kirana.

Ia menyebut kuasa hukumnya telah melayangkan surat pemutusan kerja sama dengan perusahaan tersebut pada 18 September 2026.

"Dan per tanggal 18 September 2026 di hari Jumat kemarin, kuasa hukum saya telah melayangkan surat pemutusan kerja sama dengan perusahaan tersebut," pungkasnya.

Langkah tersebut, berdasarkan pernyataan Kirana, menjadi bagian dari keputusannya untuk menghentikan keterlibatan profesional dengan Nellava setelah mengetahui adanya keluhan konsumen.

Nama Kirana Larasati Muncul dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas

Sebelumnya, nama Kirana Larasati disebut oleh kuasa hukum korban dalam perkara dugaan penipuan investasi emas dan perak yang berkaitan dengan PT Divine Gold Jewelry. Kuasa hukum korban menyebut sejumlah figur publik yang diduga berkaitan dengan materi promosi perusahaan tersebut.

Perkara ini disebut menyebabkan puluhan korban mengalami kerugian dengan nilai yang mencapai miliaran rupiah. Laporan dugaan tindak pidana tersebut juga disebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum.

Topik Terkait