Dalam laporan tersebut, Ruben Onsu juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian. Bukti yang diberikan berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram.
“Pelapor juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram,” kata Budi Hermanto.
Baca Juga :
Meski demikian, polisi belum menyampaikan secara terperinci isi materi yang dilaporkan maupun pihak yang secara spesifik menjadi sasaran laporan tersebut.
Penyidik masih mendalami keterangan dan bukti yang diserahkan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Dengan demikian, dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilaporkan Ruben masih perlu dibuktikan melalui proses hukum.