Foto : Instagram

IntipSeleb – Hotman Paris Hutapea menang telak setelah tidak terbukti melanggar kode etik atas laporan Muara Karta dan Partahi Sihombing yang merupakan tim kuasa hukum Hotma Sitompul. Hal itu diputuskan dalam sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta.

Selain itu, kedua orang tim kuasa hukum Hotma Sitompul yaitu Muara Karta dan Partahi Sihombing juga mendapatkan hukuman skorsing sesuai putusan dalam sidang tersebut. Seperti apa jalannya sidang putusan itu? Berikut artikelnya. 

Menang 2-0

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Hotman Paris menyampaikan kemenangannya dalam sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) DKI Jakarta. 

"Pesan saya pada Hotma Sitompul dan tim pengacaranya, selama ini anda berkoar-koar Hotman akan dipecat sebagai advokat, sekarang berbalik Hotma dan tim kuasa hukumnya kalah 2-0 sama Hotman, mari bertarung lagi di medan berikutnya. Saya selalu ada menghadapi kalian," ucap Hotman Paris di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu, 29 September 2021.

Hotman Paris menyampaikan jika tim kuasa hukum dari Hotma Sitompul, Muara Karta dan Partahi Sihombing mendapatkan hukuman atas laporan Hotman Paris. 

Topik Terkait