Foto : Instagram/nindyparasadyharsono

IntipSeleb – Mantan suami dari Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono telah mendapatkan vonis atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan hukuman pidana dua bulan penjara. Pihak Askara pun akhirnya menerima putusan tersebut. 

Sementara itu, pihak Nindy Ayunda tampak pasrah dengan putusan ini. Sebab, pihak Nindy juga tidak bisa menyampaikan protes dengan adanya putusan yang disampaikan oleh Majelis Hakim. Seperti apa tanggapan dari pihak Nindy Ayunda? Berikut artikelnya. 

Menerima Putusan Hakim

Foto : nindyayunda/instagram

Penyanyi Nindy Ayunda tampak tidak menanggapi apapun dengan putusan yang dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus KDRT yang dilakukan oleh mantan suaminya, Askara Parasady Harsono. 

"Ya biasa aja (tanggapan Nindy terhadap putusan hakim)," kata kuasa hukumnya, Dicky Muhammad Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 29 September 2021.

Nindy Ayunda telah memang menerima dan menghargai apapun putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menyakini putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim sudah melalui berbagai pertimbangan. 

Topik Terkait