Terkankap kasus narkoba bersama pacar di Bali
Pada 31 Januari, Zainnatu Sundus dilaporkan telah ditangkap bersama kekasinya, Rio Emilio di Bali atas kasus mengkonsumsi narkoba. Keduanya berhasil diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Denpasar dengan jenis sabu-sabu.
"Tersangka atas nama Rio mengkonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2014, sedangkan tersangka atas nama Zainnatu mengkonsumsi narkotika jenis sabu sudah 3 bulan," ungkap Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono saat konferensi pers di Mapolresta Denpasar, Senin 31 Januari 2022.
Satres Narkoba Polresta Denpasar berhasil menangkap Zainnatu Sundus, ketika melihat keduanya di Jalan Muding Sari, kawasan Badung. Saat itu, petugas langsung melakukan penggeledahan hingga akhirnya menemukan bukti sabu-sabu di atas rumput pinggir gang.
"Pada intinya kita mendapatkan informasi terkait penyalahgunaan narkotika terus kita lakukan penyelidikan, pengintaian, kita masuk ke TKP, setelah kita masuk kita amankan yang bersangkutan bersama temannya," lanjut Sutriono.
"Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut adalah miliknya dibeli seseorang yang biasa dipanggil XCP seharga Rp1,4 juta dengan transfer. Sedangkan sabu yang berada di pipa kaca dibelinya dengan patungan seharga Rp800 ribu dengan cara tersangka Rio mengambil tempelan," jelasnya.