Atas kasus tersebut, Zainnatu Sundus terancam hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda antara Rp800 juta hingga Rp8 miliar. (jra)
Foto : Berbagai Sumber
Profil Zainnatu Sundus Terjerat Kasus Narkoba, Sering Pap Foto Bikini
Lokal
Senin, 31 Januari 2022 - 15:37 WIB
Topik Terkait