Foto : Instagram/genhalilintar

IntipSeleb – Keluarga Gen Halilintar sedang dilanda kasus pelanggaran UU Hak Cipta terkait lagu yang di-cover berjudul Lagi Syantik yang dipopulerkan oleh Siti Badriah. Label musik Nagaswara menggugat keluarga Gen Halilintar ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kemudian atas kasusnya tersebut, Keluarga Gen Halilintar itu diminta membayar denda Rp300 juta terkait kasus pelanggaran hak cipta. Dalam konferensi pers kali ini, hanya dihadiri oleh managemen Gen Halilintar, Jejen Zaenudin. Lantas ke mana Gen Halilintar pergi? Dan kenapa Gen Halilintar tidak datang ke acara konferensi pers? Mau tahu lebih lanjut? Yuk simak artikel berikut ini!

Keluarga Gen Halilintar Tidak Hadir di Jumpa Pers

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Terkait kasus pelanggaran Hak Cipta, selaku managemen Gen Halilintar mengadakan konferensi pers pada Kamis, 2 Juni 2022 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, diketahui bahwa tidak ada satu pun anggota Gen Halilintar yang hadir dalam jumpa pers kali ini.

Sebagai perwakilan keluarga Gen Halilintar, Jejen Zaenudin meminta maaf hanya hadir sendiri tanpa perwakilan dari Gen Halilintar.

"Mohon maaf kepada teman-teman, saya mewakili bang Atta dan yang lain," ucap Jejen Zaenudin.

Alasan Keluarga Gen Halilintar Tidak Hadir

Foto : Intipseleb/Tiya Sukmawati

Lebih lanjut, pihak managemen, Jejen Zaenudin mengatakan jika Keluarga Gen Halilintar sedang ada pekerjaan di luar negeri, makanya mereka tidak bisa hadir dalam jumpa pers.

"Iya masih banyak kontrak kerja sama yang dalam hal ini sebetulnya anak anak mewakili Indonesia untuk jadi speech untuk konten kreator ada di Dubai di Turki," kata Jejen Zaenudin selaku management Gen Halilintar, saat ditemui oleh awak media di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2022.

Jejen Zaenudin mengatakan bahwa anak-anak keluarga Gen Halilintar masih memiliki sederet kontrak kerja sama di luar negeri. Oleh karena itu, Gen Halilintar belum bisa pulang ke Tanah Air.

Kemudian Jejen Zaenudin menjelaskan jika keluarga Gen Halilintar mendapat undangan tourism. "Kemudian undangan daripada tourism karena memang sekarang Alhamdulillah konten kreator Indonesia di Pandang oleh dunia gitu sebagai contoh perkembangan digitalisasi di beberapa negara," lanjut Jejen Zaenudin.

Informasi lebih lanjut, walaupun Gen Halilintar tidak bisa hadir untuk jumpa pers, akan tetapi pihak managemen yang akan mewakili untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan pihak Nagaswara.

Kemudian pihak Gen Halilintar akan terus menunggu proses selanjutnya dari pihak Mahkamah Agung(MK) maupun dari pihak Nagaswara. Tak hanya itu Jejen Zaenudin juga mengatakan bahwa belum ada pemberitahuan resmi mengenai ganti rugi denda Rp300 juta ini.

"Sampai saat ini, kami belum ada pemberitahuan resmi," tutur Jejen Zaenudin. (nes)

Topik Terkait