Foto : Instagram/ @iko.uwais

IntipSeleb – Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan di Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa, 28 Juni 2022. Ia diperiksa bersama dengan saudaranya Firmansyah. 

Pengacara dari Iko Uwais, Leonardus Sagala menyampaikan kliennya akan berusaha agar masalah ini bisa selesai dengan baik. Terutama dengan cara restorative justice. Seperti apa keterangan dari kuasa hukum Iko? Berikut artikelnya. 

Akan Kooperatif

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Leonardus Sagala menyampaikan kliennya telah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan pada Selasa lalu. Pemeriksaan itu dilakukan di Polres Metro Bekasi Kota. 

"Selamat siang rekan-rekan media sehubungan dengan agenda pemeriksaan Iko Uwais dan Firmansyah, kami telah menghadirinya sesuai dengan panggilan polisi yaitu hari selasa, tanggal 28 Juni 2022," kata Leonardus Sagala kepada IntipSeleb, Kamis, 30 Juni 2022.

Leonardus Sagala juga menyampaikan jika kliennya bisa menjawab pertanyaan itu dengan baik. Iko Uwais memang telah menyampaikan akan kooperatif dengan penyidikan kasus ini. 

Topik Terkait