Syarat Bebas
Namun bukan tanpa pertanggungjawaban Buluk. Karena jika tidak bisa ganti sepersen pun, Buluk eks Superglad akan tetap dijebloskan ke penjara.
"Kalau dia nggak bisa sepeserpun, kita milih lanjut ke polisi," kata Besly.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menerima dua aduan atas dugaan penipuan yang dilakukan Buluk Superglad pada 27 Mei 2022. Dalam laporan pertama, Buluk Superglad dilaporkan atas tudingan membawa lari uang sebesar Rp1,45 milyar oleh seseorang bernama Besly Irawan Sinaga.
Sedangkan untuk laporan kedua, Buluk Superglad dilaporkan oleh seseorang bernama Yosy yang mengaku merugi Rp50 juta atas dugaan serupa. Buluk Superglad sendiri mulai hilang kontak sejak 13 Mei 2022. Informasi tersebut disampaikan tim Catatan Si Buluk lewat akun media sosial resmi mereka. (nes)