IntipSeleb Lokal – Artis sekaligus model, Jessica Iskandar melayangkan laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Adapun pihak terlapor dalam kasus ini adalah pria berinisial CSB, mantan rekan bisnis Jessica.
Setelah ditelusuri, pihak Jessica menemukan adanya korban lain selain dirinya. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Korban Lain Selain Jessica Iskandar
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu menjelaskan bahwa kliennya tak sendiri kena tipu. Ada beberapa korban lain yang diduga tertipu oleh pria berinisial CSB.
"Betul. Jadi, ada laporan di Polda Jatim juga tertanggal 15 Juni. Saya masih blok di sini, padahal identitas korban ini sudah berhubungan dengan kita juga, dengan inisial ES dengan kerugian sekitar Rp20 miliar lebih yang sudah dilaporkan di Polda Jatim," ungkap Rolland E. Potu kepada awak media di Mabes Polri pada Senin, 10 Oktober 2022.
Selain itu, Rolland juga menyebut korban lain yang ada di kawasan Bali. Tak main-main, kerugian yang diterima korban tersebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.
"Kemudian juga ada di Polda Bali, ini berkaitan juga dengan dugaan penipuan dan atau penggelapan, berkaitan mobil juga dengan kerugian di sini Rp1,8 miliar. Ini kerugian orang lain ini, bukan klien kita," jelas Rolland.
Selain itu, ternyata ada juga korban lain yang menerima kerugian lebih besar. Jika ditotal, ucap Rolland, kerugian bisa mencapai sekitar Rp50 miliar.
"Di sini juga sama, cuma atas nama Yessica Iskandar pelapornya, sebagai korban dengan kerugian Rp9,8 miliar. Kalau ditotal-total, ini sudah mau Rp50 miliar ini," ucap Rolland.
Terlapor CSB Mangkir
Di sisi lain, Rolland heran dengan terlapor kasus Jessica Iskandar ini. Pasalnya, sang terlapor tak pernah menghadiri panggilan pemeriksaan pihak kepolisian.
"Nah, sekarang ini di mana terlapor? Harusnya dia mengkonfirmasi dong. Kalau dia merasa dirinya tidak bersalah, hadirkan materi itu di hadapan penyidik," kata Rolland.
Sebagaimana diketahui, Jessica Iskandar melayangkan laporan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022 lalu. Istri dari Vincent Verhaag itu melaporkan pria berinisial CSB atas dugaan tindak pidana Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan.
Laporan Jessica tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.(prl).