Foto : IntipSeleb

IntipSeleb Lokal – Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan sedang melaksanakan gelar perkara kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Rizky Billar. Hal itu dilakukan setelah Lesti Kejora mengajukan pencabutan laporan.

Rizky Billar saat ini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan KDRT dan tengah menjadi tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Seperti apa keterangan dari polisi? Berikut artikelnya.

Sudah Terima Surat Damai

Foto : IntipSeleb/ Wahyu Firmansyah

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Nurma Dewi menyampaikan jika pihak kepolisian saat ini sudah menerima surat perdamaian Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Hari ini kita sudah menerima surat perdamaian dari kedua belah pihak yang kemudian surat pencabutan yang kemarin sudah ditandatangai oleh saudari L sudah diterima oleh penyidik kemudian tindak lanjutnya kita, kita melakukan restorative justice," kata AKP Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Topik Terkait