Foto : YouTube

IntipSeleb Lokal – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Lantas seperti apa proses dan tata cara hukuman mati di Indonesia? Simak gambaran proses hukuman mati di Indonesia di bawah ini.

Proses Hukuman Mati di Indonesia

Foto : www.freepik.com/senivpetro

Hukuman mati telah diatur dalam Undang-undang. Dalam Undang-undang Hukum Pidana pasal 11, berbunyi tentang:

“Pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat gantungan dengan menjeratkan tali pada leher terpidana, dan mengikatkan tali itu pada tiang gantungan, kemudian menjatuhkan papan tempat terpidana berdiri”.

Topik Terkait