Foto : Ricky Rizal/Tangkapan Layar Televisi Swasta Indonesia

IntipSeleb Lokal – Pada 14 Februari, Ricky Rizal Wibowo atau sebelumnya disebut Bripka RR telah mengikuti persidangan akhir. Sama seperti ketiga terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal juga hadir dengan mengenakan baju warna putih.

Dalam putusan hakim, Ricky Rizal ternyata kehendaki menghilangkan nyawa Brigadir J (Nofriansyah Yosua Hutabarat). Berikut selengkapnya!

Ringkasan pernyataan hakim soal putusan Ricky Rizal yang hukumannya lebih berat dari putusan jaksa

Foto : Ricky Rizal/Tangkapan Layar Televisi Swasta Indonesia

Pada sidang putusan jaksa, Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara. Namun, hakim mengubahnya lebih berat, yakni selama 13 tahun penjara dengan segala pertimbangannya. Berdasarkan pembacaan vonis dari hakim, Ricky Rizal diyakini menghendaki terbunuhnya Brigadir J.

Dalam sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Hakim Morgan Simanjuntak menjelaskan, Ricky Rizal telah mengamankan senjata Brigadir J saat berada di rumah Magelang. Sedangkan pisau Kuat Ma'ruf, tidak diamankan oleh Ricky Rizal.

Topik Terkait