Foto : Twitter/Paltiwest

IntipSeleb Lokal – Kasus penganiayaan David masih terus menjadi perhatian khalayak ramai. Terbaru, setelah status keterlibatan Agnes dinaikkan menjadi pelaku, Rabu, 9 Maret 2023, Polda Metro Jaya melakukan penahanan padanya.

Ada sejumlah alasan yang membuat kekasih Mario Dandy itu ditahan. Seperti apa?

Alasan Penahanan Agnes

Foto : Youtube.com/tvOneNews

Polda Metro Jaya menjelaskan sejumlah alasan pihaknya melakukan penahanan terhadap anak AG alias Agnes di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

"Kalau pertimbangan penahanan itu ada yang namanya objektif dan subjektif. Kalau objektif itu, ancaman hukumannya di atas lima tahun," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dilansir dari tvOneNews, Kamis, 9 Maret 2023.

Topik Terkait