Kemudian, untuk alasan subjektif penyidik melakukan penahanan untuk menghindari pelaku melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi kembali perbuatannya.
"Kalau subjektif itu dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi terjadinya perbuatan pidana,” imbuhnya memaparkan.
Selain itu, dalam kasus anak AG, Hengki memiliki pertimbangan khusus lain terkait penahanannya.
"Jadi ada pertimbangan khusus juga terhadap AG sebagai anak yang berkonflik dengan hukum, dia butuh pendampingan dan sebagainya, kebetulan orang tuanya yang bersangkutan kan sedang sakit," jelasnya.
Reaksi Ayah David
Penahanan Agnes Gracia dilakukan usai menjalani pemeriksaan selama 6 jam. Kabar Agnes yang akhirnya resmi menjadi tahanan tampaknya membuat Jonathan Latumahina begitu puas. Pasalnya, sebelumnya ayah David itu menyebut sudah mengantongi data-data Agnes dan akan memburunya.