img_title
Foto : Instagram/melonp.official

Sebelumnya, polisi baru menemukan bukti bahwa pengemudi speedboat yang membawa Tangmo Nida tidak memiliki SIM yang sah. Selain itu, speedboat yang ditumpangi juga merupakan speedboat ilegal.

Atas hal ini, pengemudi speedboat tersebut dijadikan terdakwa karena dianggap lalai. Namun, sampai saat ini kasus kematian Tangmo Nida masih diselidiki lebih lanjut. (jra)

Topik Terkait