img_title
Foto : China Daily

IntipSeleb – Crazy rich asal Taipei, Justin Lee merupakan seorang maniak seks yang sudah berhubungan badan dengan sejumlah wanita. Bahkan, ia juga pernah berhubungan dengan sejumlah artis Taiwan. 

Namun, karena video syurnya dengan artis Taiwan itu tersebar ia harus berhadapan dengan pihak kepolisian. Seperti apa kasus yang dihadapi oleh Justin Lee? Berikut artikelnya. 

Berhubungan Badan dengan Artis Taiwan

scmp
Foto : scmp

Publik dihebohkan ketika seorang crazy rich, Justin Lee diketahui memiliki sejumlah video syur dengan sejumlah artis. Ia ternyata memiliki 60 buah video syur bersama dengan beberapa artis Taiwan. 

Dilansir dari Taipei Times, Justin Lee diamankan ketika ada laporan dari sepasang anak kembar yang salah satunya dibuat tak sadarkan diri. Ternyata ia dipaksa untuk berhubungan seks dan direkam. 

Karena hal itu, akhirnya pihak kepolisian mengamankan crazy rich Taipei itu. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ada 10 video syur milik Justin Lee. 

Parahnya sejumlah wanita yang ada dalam video syur Justin Lee ternyata dalam keadaan tak sadarkan diri. Sementara itu, beberapa diantaranya tetap sadar dan tersenyum. 

Dari kasus tersebut diketahui juga Justin Lee telah berhubungan badan dengan sejumlah artis Taiwan. Diantaranya adalah Bianca Bai, Terri Kwan yang juga mantan kekasih Jerry Yan, dan Maggie Wu.

Latar Belakang Justin Lee

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Setelah kasusnya ramai, Justin Lee justru menghilang hingga pihak kepolisian menetapkan dirinya sebagai buronan. Meski begitu ternyata Justin tetap mendapatkan dukungan yang besar. 

Hal itu lantaran dirinya merupakan crazy rich Taipei lantaran anak dari Direktur Yuanta Financial Holding's Company. Kekayaan itu membuat Justin Lee menjadi mudah untuk mendapatkan wanita. 

Atas kasusnya, Justin pun akhirnya tertangkap dan terbukti bersalah. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 30 tahun dan dijatuhkan hukuman penjara selama 79 tahun dan 8 bulan. Tidak hanya harus mendekam di balik jeruji besi, pria yang sempat menjadi pegawai bangunan ini juga harus membayar ganti rugi pada para korban mencapai T$ 27.45 juta atau sekitar Rp 10,8 miliar.

Topik Terkait