img_title
Foto : Instagram

IntipSeleb AsiaFukada Eimi, artis panas Jepang sebelumnya viral lantaran berhasil memeluk sebanyak 3163 orang dalam kurun waktu selama 24 jam. Ia melakukan itu dengan tekad memegang gelar sebagai ‘wanita yang paling banyak dipeluk’.

Kini, ia memberikan kabar terbaru yang membuat penggemarnya syok. Lantas, apa itu? Yuk langsung scroll!

Peluk 3163 Orang dalam 24 Jam

crowd review
Foto : crowd review

Fukada Eimi menjadi sorotan ketika menggelar acara di Shibuya pada 2 September 2022. Dalam acara tersebut, ia mengadakan acara memeluk orang dalam kurun waktu 24 jam.

Untuk siapapun yang ingin dipeluk olehnya tak diharuskan membayar. Namun, jika ingin mengabadikan untuk foto bersama, maka orang tersebut harus membayar 1000 yen atau sekitar Rp100 ribu.

Acara tersebut juga berlangsung ketat. Penggemar yang ingin berfoto tidak diperbolehkan melakukan hal melenceng. Bahkan, tangan mereka harus berada di samping tubuh atau di belakang tubuh masing-masing. Tak hanya itu, orang yang ingin dipeluk oleh Fukada Eimi juga tak boleh membalas pelukannya.

Melansir Yahoo!, artis panas Jepang itu mengambil jam istirahat selama 3 jam, dan 10 menit di seling waktu jam berbeda. Hingga di akhir acara, Fukada Eimi mengaku kelelahan dan menutup acara saat waktu sudah menunjukan selama 24 jam.

Selama waktu tersebut, Fukada Eimi berhasil memeluk sebanyak 3.163 orang.

“Kali ini, dengan 3.163 orang, saya bisa melakukan yang terbaik selama 24 jam dengan bantuan semua orang. Terima kasih banyak,” ucap Fukada di tempat acara saat itu.

Beri Kabar Terbaru

Usai viral dengan acara tersebut, Fukada Eimi memberikan kabar terbaru yang membuat penggemarnya syok. Sebab, ia mengunggah potretnya sambil memamerkan cincin di jari manisnya.

Langsung saja unggahan itu menuai pertanyaan dari warganet. Mereka mempertanyakan apakah Fukada Eimi akan menikah dan ramai ucapan selamat.

Namun ternyata, foto itu bukanlah momen Fukada Eimi dilamar. Ia mengaku cincin itu sengaja dibeli olehnya sebagai bentuk hadiah untuk dirinya sendiri.(prl).

Topik Terkait