img_title
Foto : Youtube/Netflix Indonesia

Jepang – Serial One Piece Live Action akan tayang sebentar lagi tepatnya pada 31 Agustus 2023. Akan ditayangkan sebanyak 8 episode dengan durasi kurang lebih satu jam.

Namun serial ini dilabeli ‘Serious Self Harm' dengan beberapa alasan. Lantas, apa saja itu? Intip selengkapnya di bawah ini.

Dilabeli Serious Self Harm

One Piece Live Action mendapat label Serious Self Harm atau yang disebut label tindakan melukai atau menyukai. Bahkan, di Australia, serial dari manga One Piece karangan Eiichiro Oda ini tidak diizinkan untuk anak di bawah berusia 15 tahun.

Label ini diberikan karena beberapa alasan. Salah satunya karena adegan yang dinilai berbahaya. Diantaranya saat Luffy menusuk wajahnya sendiri dengan pisau. Adegan ini sesuai dengan manga hingga membuat Luffy mendapat luka garis di bawah matanya.

Alasan lainnya juga terdapat unsur kekerasan. Seperti Nami yang menusuk lengannya, Zeff yang memakan kakinya sendiri, dan Arlong yang mencabut giginya.

Topik Terkait