Meski diamankan, mereka belum ditahan.
“Untuk sementara kita kembalikan ke tempat tinggal masing-masing karena masih proses penyelidikan,” kata AKBP Arif Batubara.
Baca Juga :
Kasus ini kini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran setiap individu, alur produksi, hingga potensi distribusi konten dewasa yang dibuat di Bali. Dugaan sementara, aktivitas tersebut dilakukan secara terstruktur dan memanfaatkan properti privat sebagai studio ilegal.