img_title
Foto : People

Diketahui, Ratu Elizabeth II menyetujui atau membiarkan Pangeran Harry dan Meghan Markle untuk pindah ke Los Angeles, Amerika Serikat setelah resmi mundur sebagai anggota kerajaan. Namun Ratu tidak membiarkan mereka lolos begitu saja, terdapat beberapa aturan yang harus dipatuhi pasangan yang menikah pada 19 Mei 2018 lalu. Peraturan tersebut ialah Pangeran Harry dan Meghan Markle dilarang menggunakan gelar HRH (His/Her Royal Highness) untuk keperluan pribadi.

“(Pangeran Harry) sejak itu melanggar hampir semua aturan dalam buku (Ratu Elizabeth II). Dia telah memancing amarah neneknya sejak beradai di AS. Dan sekarang dia marah dan berniat membuat Harry membayarnya dengan mencopot gelar ‘pangeran’,” ungkap sumber kerajaan dilansir IntipSeleb dari Express pada Kamis, 5 November 2020.

Kerajaan Inggris Hanya Jadi Sumber Pendapatan?

Pinterest
Foto : Pinterest

Sumber tersebut kemudian mengatakan Ratu emosi dengan pelanggaran yang dibuat Pangeran Harry dan Meghan Markle. Apalagi keduanya disebut-sebut hanya memanfaatkan Kerajaan Inggris untuk mendapatkan keuntungan finansial.

Hal ini diperparah ketika Pangeran Harry dan Meghan Markle dirumorkan menandatangani kontrak bernilai fantastis dengan aplikasi streaming Netflix. Walau telah dibantah, Ratu Elizabeth II menilai jika Pangeran Harry menggunakan gelarnya untuk mendapatkan pundi-pundi uang tambahan.

“Seolah-olah kerajaan diubah menjadi sapi perah sampah (penghasil uang),” lanjut sumber tersebut.

Topik Terkait