img_title
Foto : Instagram/@robzangardi

IntipSeleb – Jennifer Lopez kembali mendapatkan masalah hukum. Penyanyi papan atas itu digugat karena melanggar hak cipta dari foto yang diunggah ke Instagram beberapa waktu lalu.

Alhasil, sang penggugat meminta ganti rugi sebesar US$ 150 ribu atau sekitar Rp 2,3 miliar. Dilansir dari E Online pada 21 April 2020, Jennifer dikatakan tidak meminta izin untuk mengunggah foto dari hasil jepretan orang lain. Namun, dia bukan hanya sekali memiliki masalah dengan hukum. Yuk simak artikelnya!

Baca Juga: Jennifer Lopez Dituntut Rp555 Miliar oleh Penari Erotis Film Hustlers

Dituntut Gara-Gara Foto IG

Sumber foto: eonline.com

Menurut dokumen pengadilan, fotografer New York yakni Steve Sands menuduh penyanyi dan perusahaan produksinya, Nuyorican Productions atas pelanggaran hak cipta. Isi gugatan tersebut mengatakan bahwa perempuan yang disapa J.Lo ini telah menggunakan foto yang diambil oleh Steve untuk mempromosikan mereknya. Namun, J.Lo tidak meminta izin untuk mengunggah foto tersebut dan tidak membahas kompensasi apapun.

“Tergugat tidak melisensikan foto dari penggugat untuk situs webnya. Dan juga tergugat tidak memiliki izin atau persetujuan penggugat untuk menerbitkan foto. Fotografer berhak atas ganti rugi hukum hingga US$ 150 ribu per pekerjaan yang dilanggar,” tulis dokumen pengadilan.

Sebagai informasi, gambar yang diposting oleh pelantun On The Floor itu pada 22 Juni 2017 silam dan hingga saat ini telah mendapatkan lebih dari 656 ribu tanda suka. Gugatan itu diajukan di pengadilan Manhattan, Amerika dan sang pengacara mengatakan bahwa ini adalah kasus selebriti yang ingin mendapatkan keuntungan.

“Ini adalah contoh selebritas yang menggunakan foto-foto dari fotografer tanpa izin untuk kepentingan mereka di media sosial. Jumlah suka yang diterima ditambah dengan jumlah pengikut media sosial adalah alat untuk mengkomersialkan postingan mereka,” kata pengacara Steve Sands.

Bukan Cuma Sekali

Sumber foto: aceshowbiz.com

Kasus hukum yang menjerat penyanyi pengisi Super Bowl 2020 ini juga bukan hanya sekali diterimanya. Pada Oktober 2019 lalu, Jennifer dituntut sebesar Rp 2,3 miliar karena mengunggah foto kekasihnya, Alex Rodriguez, ke cerita Instagram. Gugatan yang diajukan oleh Splash News dan Picture Agency ini menyatakan bahwa mereka adalah pemilik asli gambar yang diunggah oleh Jennifer. Usut punya usut, gambar tersebut berisi pose mereka yang sedang berpegangan tangan.

Awal tahun ini, Jennifer juga kembali digugat oleh Samantha Barbash sebesar US$ 40 juta atau sekitar Rp 627,4 miliar. Hal itu lantaran Jennifer disangka menjiplak karakter Samantha dalam film terbarunya berjudul Hustlers. Perempuan 50 tahun itu berperan sebagai penari telanjang dan Samantha merasa bahwa karakternya sangat mirip dengan yang diperankan oleh Jennifer. Pihak Jennifer Lopez pun belum menanggapi kasus gugatan tersebut.

Topik Terkait