img_title
Foto : Sky news

Kini, Pangeran Harry hanya menyandang gelar Duke atau Duke of Sussex. Meskipun, Harry baru memiliki gelar Duke setelah menikah dengan Meghan Markle pada tahun 2018. Gelar itu juga merupakan hadiah dari mendiang neneknya, Ratu Elizabeth II.

Situs Web Royal Family Belum Sepenuhnya Update

Twitter/RoyalFamily
Foto : Twitter/RoyalFamily

Tetapi, situs web resmi Royal Family belum sepenuhnya diperbarui setelah kematian Ratu Elizabeth II. Misalnya saja, Ratu masih disebut sebagai Pemimpin Britania Raya. Kemudian, Raja Charles III masih disebut sebagai Pangeran Wales dan Ratu Camilla sebagai Duchess of Cornwall.

Begitu juga dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle yang masih secara resmi disebut Duke dan Duchess of Sussex.

"Situs web Keluarga Kerajaan berisi lebih dari lima ribu halaman informasi tentang kehidupan dan pekerjaan Keluarga Kerajaan. Setelah kematian Yang Mulia Ratu Elizabeth II, konten telah ditinjau kembali dan diperbarui secara berkala. Beberapa konten mungkin kedaluwarsa hingga proses ini selesai," ungkap situs web Royal Family, dilansir dari Express.

Walau gelar 'Yang Mulia' milik Pangeran Harry sudah dicopot di situs Royal Family, ia masih merupakan anggota Kerajaan Inggris yang 'tidak bekerja'. Ia dan Meghan Markle mundur sebagai anggota resmi Royal Family pada awal tahun 2020 lalu. Mereka memutuskan untuk hidup independen dengan tinggal di Amerika Serikat.

Topik Terkait