img_title
Foto : Berbagai sumber

Setelah ditelusuri, mereka mengaku sedang beribadah dengan cara melakukan ritual mandi bersama. Konon katanya, dari kepercayaan yang berkembang sejak lama, tahun 2009, mandi bersama adalah bagian dari ajaran Balatasuta dengan mengadopsi dari ajaran Hakekok.

Tak cukup di situ, sekte ini juga sangat meresahkan masyarakat dengan praktiknya yang memperbolehkan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan dengan bebas. Tindakan seks bebas ini pun membuat masyarakat geram. Akhirnya mereka melaporkan ke Majelis Ulama Indonesia dan pihak kepolisian untuk ditindak dan dibubarkan.

2. Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar)

berbagai sumber
Foto : berbagai sumber

Aliran Gerakan Fajar Nusantara atau yang lebih dikenal Gafatar dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Januari 2016 karena menyebarkan ajaran sesat. Kelompok ini dipimpin oleh Ahmad Musadeq yang mengaku sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

Tak hanya melakukan ajaran yang menyimpang, para anggotanya juga diperas karena harus menyetorkan sejumlah uang dengan dalih untuk kegiatan sosial Gafatar. Kelompok ini mengklaim memiliki anggota sebanyak 50 ribu tersebar di 12 wilayah negara Karunia Tuhan Semesta Alam Nusantara yang dibentuk oleh ketua umum mereka, Mahful Muis Tumanurung.

Kelompok ini dianggap ilegal karena tidak terdaftar di pemerintahan dan tak ada surat keterangan sebagai organisasi sah. Apalagi, banyak orang yang menghilang setelah mendaftar ke ajaran ini.

Topik Terkait