img_title
Foto : Pinterest

“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan jual beli khamr, bangkai, babi dan patung-patung,”

Lalu ada yang bertanya: “Wahai Rasulullah Apakah boleh (menjual) lemak bangkai, karena ia dapat digunakan untuk mengecat perahu dan meminyaki kulit serta dipakai orang untuk bahan bakar lampu?,”

Maka beliau menjawab: “Tidak boleh, ia tetap haram,”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lagi ketika itu:

“Semoga Allah memusnahkan orang Yahudi, sungguh Allah telah mengharamkan lemaknya lalu mereka rubah bentuknya menjadi minyak kemudian menjualnya dan memakan hasil penjualannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagai umat Muslim yang taat kita tidak hanya wajib untuk menghindari berbagai macam makanan yang mengandung babi saja tetapi juga perlu menghindari makanan dan minuman yang diharamkan dalam islam.

Topik Terkait