img_title
Foto : Berbagai sumber

2. Mutilasi dan Taruh Jasad di 3 Tempat

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Selanjutnya ada kasus pembunuhan dan mutilasi seorang wanita bernama Angela di tahun 2019. Pelaku, Ecky membunuh dengan cara mencekik di apartemen korban di daerah Kuningan. Usai membunuh, Ecky berusaha menutupi aksi bejadnya itu dengan cara menaburkan kopi dan menyalakan AC apartemen.

Jasad Angela dibiarkan selama 1 bulan sebelum kemudian dimutilasi menjadi 7 bagian. Teganya Ecky kemudian menaruh beberapa potong tubuh itu ke tiga tempat, yakni 2 kontainer dan 1 kantong plastik sampah hitam yang kemudian disimpan selama 8 bulan. Di tahun 2020 kemudian potongan jasad itu dipindahkan ke Mustikajaya Bekasi tempatnya mengontrak. Kemudian di tahun 2021, mayatnya kembali dipindahkan ke Tambun Selatan hingga kasus ini dikuak kepolisian.

3. Manusia Silver Mutilasi

Berbagai sumber
Foto : Berbagai sumber

Remaja berinisial A yang berprofesi sebagai manusia silver, membuat terkejut lantaran melakukan aksi pembunuhan dan mutilasi terhadap Dony Saputra di Kayuringin Bekasi pada tahun 2020. Saat A ditangkap, ditemukan pula potongan jasad korban berupa dua kaki serta kepala.

Topik Terkait